Mu'tadah Ghoiru Mumayyizah Dzakiroh Li'adatiha Qodron wa Waqtan

Mu'tadah Ghoiru Mumayyizah Dzakiroh Li'adatiha Qodron wa Waqtan - Pembagian istihadhah haid yang jumlahnya ada 7 memang sangat rumit sekali penjelasannya. Tetapi kita khususnya wanita wajib untuk mengetahui serta mempelajarinya. Karena sangat erat hubungannya dengan ibadah wajib tentunya. Sebelumnya sudah dibahas pembagian yang nomer 3 yaitu Mu'tadah Mumayyizah, sekarang akan dibahas pembagian yang nomer 4. Cekidot...

Mu'tadah Ghoiru Mumayyizah Dzakiroh Li'adatiha Qodron wa Waqtan yaitu wanita yang sudah pernah haid dan suci. Kemudian ia mengeluarkan darah melebihi batas maksimal haid (15 hari 15 malam) dalam satu warna atau lebih dari satu warna tetapi tidak memenuhi 3 syarat mubta'diah mumayyizah. Dan ia ingat kebiasaan lamadan mulai haid yang pernah ia alami.
Sedangkan ketentusn haid dan sucinya, disesuaikan dengan adatnya. Dan adat yang dijadikan pedoman/acuan cukup satu kali haid,tidak disyaratkan berulang-ulang jika adat haidnya tidak berubah-ubah.

Contoh :
Bulan pertama ia haid 5 hari mulai awal bulan dan suci selama 25 hari. Kemudian mulai bulan kedua ia mengalami istihadhahbeberapa bulan. Darah kuat dan lemah tidak bisa dibedakan (dalam satu warna) atau lebih dari satu warna akan tetapi tidakmemenuhi 2 syarat Mumayyizah, maka 5 hari pertama dihukumi haid (mengikuti adatnya), 25 hari dihukumi istihadhah. Begitupula bulan berikutnya.
Dan jika adat haidnya berubah-ubah, maka jika perubahan adat tersebut berjalan secara teratur (runtut) selama minimal 2 kaliputaran dan ia ingat betul lama masa perputaran adatnya maka haidnya disesuaikan dengan masa putaran itu.

Darah Haid, Darah Istihadhah, Istihadhah, Istihadhah Haid, Istihadhah Haid Mu'tadah Mumayyizah, Mu'tadah Mumayyizah, Mu'tadah Ghoiru Mumayyizah Dzakiroh Li'adatiha Qodron wa Waqtan

Contoh :
Bulan I    : 3 hari
Bulan II   : 5 hari
Bulan III  : 7 hari
Bulan IV   : 3 hari
Bulan V    : 5 hari
Bulan VI   : 7 hari

Bulan ke 7 sampai 9 ia mengalami istihadhah maka haidnya adalah :
Bulan VII  : 3 hari
Bulan VIII : 5 hari
Bulan IX   : 7 hari

Jika adatnya sampai dua putaran, namun tidak berurutan. Dan ia masih ingat lama masa haid terakhir yang ia alami sebelum istihadhah, maka haidnya disesuaikan dengan bulan terakhir sebelum istihadhah.

Contoh ;
Putaran I  (bulan 1 sampai 3) 3,5,7.
Putaran II (bulan 4 sampai 6) 3,7,5.
Kemudian istihadhah beberapa bulan. Maka haidnya setiap bulan adalah 5 hari.
Jika adatnya tidak sampai terjadi 2 kali putaran, dan ia masih ingat masa terakhir haid sebelum istihadhah, seperti contoh :

Bulan I   3 hari
Bulan II  5 hari
Bulan III 7 hari
Kemudian mulai bulan ke IV sampai beberapa bulan ia mengalami istihadhah, antara darah kuat dan lemah tidak bisa dibedakan (satu warna), atau dapat dibedakan (lebih satu warna), tetapi tidak memenuhi 3 syarat mumayyizah. Dan ia hanya ingat masa haid terakhir sebelum istihadhah. Maka setiap bulan haidnya adalah 7 hari (masa haid sebelum istihadhah).
Jika adatnya tidak sampai terjadi dua putaran dan ia lupa masa haid yang terakhir sebelum istihadhah namun ia masih ingat jumlah haid sebelumhya, seperti :

Darah Haid, Darah Istihadhah, Istihadhah, Istihadhah Haid, Istihadhah Haid Mu'tadah Mumayyizah, Mu'tadah Mumayyizah, Mu'tadah Ghoiru Mumayyizah Dzakiroh Li'adatiha Qodron wa Waqtan

Bulan I    : 3 hari
Bulan II   : 5 hari
Bulan III  : 7 hari
Kemudian mulai bulan ke IV mengalami istihadhah dan ia lupa adat putaran haid sebelumnya, termasuk masa haid terakhir sebelum istihadhah. Maka ia diwajibkan mandi dalam satu bulannya 3 kali yaitu :

Mandi pertama di akhir hari ke 3
Mandi kedua di akhir hari ke 5
Mandi ketiga di akhir hari ke 7
Jika adatnya sampai terjadi 2 putaran dan ia lupa adat putaran haidnya dan masa haid yang terakhir sebelum istihadhah, namun ia masih ingat jumlah bilangan haid sebelumnya seperti :
Putaran I (bulan I sampai bulan III)  3,5,7
Putaran II (bulan IV sampai bulan VI) 3,7,5
Kemudian mulai bulan ke VII mengalami istihadhah dan ia lupa adat putaran haid sebelumnya, maka ia diwajibkan mandi dalam satu bulannya 3 kali yaitu :

Mandi pertama di akhir hari ke 3
Mandi kedua di akhir hari ke 5
Mandi ketiga di akhir hari ke 7
Dan diantara mandi pertama sampai mandi yang terakhir, ia harus hati-hati dengan tetap melakukan sholat sebagai layaknya orang yang suci. Dan tidak boleh melakukan hubungan pasutri serta baca Al-Qur'an seperti layaknya orang haid.

Itulah perincian Mu'tadah Ghoiru Mumayyizah Dzakiroh Li'adatiha Qodron wa Waqtan dari Dalil Kewanitaan. Semoga mudah untuk dipahami serta bermanfaat untuk para pembaca yang budiman. Sungguh kita harus hati-hati dalam hal yang berhubungan dengan kewajiban, karena kelak akan ada pertanggung jawabannya. Terimakasih atas kunjungannya.

5 comments:

  1. misal pada bulan 1 sampai 5 ia mengeluarkan darah haid selama 11 hari kemudian bulan ke 6 mengeluarkan darah selama 15 hari dan pada bulan berikutnya mengalami istihadho maka yang di buat adat yang mana ???

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau bisa membedakan darah lemah dan kuat, maka darah kuat haid sedangkan darah lemah istihadah...

      Bisa juga haid bulan 7 itu berdasarkan adat bulan yang 6, karena ada perubahan adatnya. Maka adat yang terakhir yang dikira.

      Wallahua alam

      Delete
  2. Yang dibuat adat ya kbiasaan yg dominan keluar itu brpa hari, kalo menurutku sih yg dibuat adat itu bln prtma smpai ke 5, trs klo bln brikutnya kluar darah slma 15 hari lbh maka dilihat dulu darahnya qowi atau dhoif.

    Trimaksih

    ReplyDelete
  3. Semisal saya haid di tengah bulan,semisal tgl 15 sampe 20 saya haid trs bln berikutnya saya haid tanggal 9...lalu tgl 9 itu di katakan darah haid atau istikhadoh?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sudah bisa dikatakan haid, karena masa paling sedikit suci 15 hari sudah lewat

      Delete