Batas Usia Wanita Haid - Meski penting tapi jarang sekali wanita yang mendalami secara detail atau pengen mengetahui secara terperinci batas usia wanita haid, pengertian haid menurut agama dan dalil kewanitaan. Bahkan banyak juga wanita tidak tahu hukum belajar tentang ilmu haid? Subhanallah.. Padahal sangat begitu penting mempelajari semua itu, karena sangat berhubungan dengan rutinitas ibadah sehari-hari. Banyak juga laki-laki yang tak bisa jawab ketika ditanya tentang tanda-tanda baligh bagi laki-laki, sungguh ironis sekali tidak mengetahui kewajiban sendiri.
Disini akan dibahas secara tuntas dan detail batas usia wanita haid, semoga bisa menambah pengetahuan kita. Langsung saja, Awal usia seorang wanita yang mengeluarkan darah haid adalah jika ia sudah mencapai usia 9 tahun qomariah kurang 16 hari kurang sedikit. Yakni kurang dari waktu yang cukup dihukumi minimal suci, ( 15 hari ) dan minimal haid ( satu hari satu malam ). Sehingga jika ia mengeluarkan darah kurang dari usia tersebut, maka darah yang keluar tidak bisa disebut darah haid. Akan tetapi dinamakan darah istihadhah. Namun pada umumnya wanita pertama kali keluar darah adalah disaat ia berusia 12-14 tahun. Bila darah keluar, sebagian pada usia haid dan yang sebagian sebelum usia haid, maka darah yang dihukumi haid hanyalah darah yang keluar pada usia haid saja. Semisal ada wanita, usianya 9 tahun kurang 20 hari, mengeluarkan darah selama 10 hari, maka darah yang 4 hari awal lebih sedikit disebut darah istihadhah, sedangkan yang 6 hari akhir kurang sedikit disebut haid. Sebab darah yang 6 hari kurang sedikit ini, keluar saat wanita tersebut sudah menginjak usia 9 tahun kurang 16 hari kurang sedikit, yakni usia minimal wanita mengeluarkan haid.
Beberapa contoh hukum perincian wanita yang mengeluarkan darah disaat usia menginjak dewasa :
1. Usia saat keluar darah : 8 th. 11 bln. 14 hari, lama keluar darah : 12 hari, hukum perincian darah : semua darah haid.
2. Usia saat keluar darah : 8 th. 11 bln. 10 hari, lama keluar darah : 10 hari, hukum perincian darah : 4 hari lebih sedikit darah istihadhah, 6 hari kurang sedikit darah haid.
3. Usia saat keluar darah : 8 th. 11 bln. 5 hari, lama keluar darah : 15 hari, hukum perincian darah : 9 hari lebih sedikit darah istihadhah, 6 hari kurang sedikit darah haid.
4. Usia saat keluar darah : 8 th, lama keluar darah : 5 hari, hukum perincian darah : semua darah istihadhah.
5. Usia saat keluar darah : 9 th, lama keluar darah : 10 hari, hukum perincian darah : semua darah haid.
Sedangkan usia menopause ( usia yang sudah tidak mengalami haid) umumnya adalah 62 tahun. Namun para ulama' menjelaskan bahwa usia berapapun bila wanita mengeluarkan darah dan telah memenuhi ciri - ciri haid, maka darah yang keluar tetap dihukumi haid. Dan wanita lanjut usiapun masih bisa dimungkinkan mengalami haid.
Itulah sedikit keterangan yang langsung pada intinya secara detail tentang batas usia wanita haid. Mudah untuk dipahami bukan? Kalo belum coba untuk membaca lagi dengan teliti dan fokus. Semoga bermanfaat dan menambah perbendaharaan ilmu kita serta bisa kita tularkan kepada yang belum mengetahui khususnya kepada keluarga kita. Terimakasih atas kunjungannya.
No comments:
Post a Comment