Hukum Belajar Ilmu Haid

Bagaimanakah yang sebenarnya hukum belajar ilmu haid bagi kita semua? Baik bagi laki-laki ataupun bagi perempuan. Tapi sebelumnya kita harus tahu dulu apa pengertian haid menurut islam, karena mengingat permasalahan haid selalu bersentuhan dengan rutinitas ibadah setiap hari, maka seseorang wanita dituntut untuk mengetahui hukum-hukum permasalahan yang dialaminya, agar ibadah yag dia lakukan sah dan benar menurut syara'. Untuk mengetahui hukum permasalahan tersebut, tidak ada jalan lain kecuali belajar. Sedangkan ketentuan hukum mempelajari haid adalah sebagai berikut :

a. Fardhu'ain bagi wanita yang baligh.
Artinya wajib bagi setiap wanita yang sudah baligh untuk  mengerti dan belajar permasalahan yang berhubungan dengan haid, nifas, dan istihadhoh. Sebab mempelajari hal-hal yang menjadi syarat keabsahan dan batalnya suatu ibadah adalah fardhu'ain. Sehingga setiap wanita wajib keluar dari rumah untuk mempelajari hal tersebut. Dan bagi suami atau mahrom tidak boleh mencegahnya, manakala mereka tidak mampu mengajarinya. jika mampu, maka wajib bagi mereka memberi penjelasan, dan diperbolehkan baginya untuk mencegah wanita tersebut keluar dari rumah.

b. Fardhu kifayah bagi laki - laki
Mengingat permasalahan haid, nifas dan istihadhoh tidak bersentuhan langsung dengan rutinitas ibadah kaum laki-laki, maka hukum mempelajariny adalah fardhu kifayah. sebab mempelajari ilmu - ilmu yang tidak bersentuhan langsung dengan amaliyah ibadah yang harus dilakukan, hukumnya adalah fardhu kifayah. Hal ini untuk menegakkan ajaran agama dan untuk keperluan Ifta' (fatwa).

Hukum Belajar Ilmu Haid, Hukum Wanita Belajar Ilmu Haid, Mengenal Ilmu Haid, Permasalahan Haid, Hukum Belajar Ilmu

Yang perlu diperhatikan juga, bagi orang tua wajibmemerintahkan anaknya, baik laki-laki atau perempuan untuk melaksanakan sholat ketika sudah berumur 7 tahun dan memukulnya sekira menjerakan, tatkala meninggalkan sholat ketika genap 10 tahun. Di samping itu, juga wajib melarangnya dari segala perbuatan yang diharamkan dan memberi pelajaran tentang hal - hal yang 
diwajibkan baginya ketika sudah baligh, termasuk didalamnya permasalahan haid, nifas, dan istihadhoh. Ketika anak sudah baligh maka tanggung jawab orang tua sudah dianggap gugur dan beralih menjadi tanggung jawab anak itu sendiri.

Demikian tuntas sudah mengulas hukum mempelajari ilmu haid, mudah-mudahan penjelasan di atas mudah untuk dipahami dan dimengerti oleh pembaca yang budiman. Dan semoga bermanfaat bisa menambah perbendaharaan Dalil Kewanitaan. Terimakasih atas kunjungannya.

No comments:

Post a Comment