Dalil Tentang Haid - Haid atau yang biasa disebut menstruasi atau datang bulan adalah sesuatu yang sudah menjadi kodrat seorang wanita. Yang tidak mungkin bisa dihindari karena begitu sangat erat kaitannya dengan aktifitas-aktifitas peribadahan sehari-hari, Sebagaimana yang sudah difirmankan oleh Allah dalam Al-qur'an surat Al-Baqoroh ayat 222 :
وىسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض ولا تقربوهن حتى يطهرن فإذا تطهرن فآتوهن من حيث أمركم الله إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين
Artinya : " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya AAllah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri".
Dan hadits Nabi:
هذا شيء كتبه الله على بنات آدم متفق عليه
Artinya : " Ini (haid) merupakan sesuatu yang telah ditakdirkan oleh Allah kepada cucu-cucu wanita Adam ".
Pada masa jahiliyah, haid dianggap sesuatu yang menjijikkan dan harus dipikul kaum wanita. Pada masa itu, orang Yahudi tidak memperlakukan secara manusiawi terhadap istrinya yang sedang haid. Mereka mengusirnya dari rumah, tidak mau mengajak tidur dan makan bersama, yang semua itu sangat melecehkan kaum wanita. Sementara orang Nasroni mempunyai kebiasaan menggauli istrinya dikala haid. Hal ini mendorong para sahabat untuk menanyakan tentang hukum-hukum haid, sehingga turunlah ayat di atas.
Ayat dan Hadits di atas, merupakan sebagian jawaban tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan haid. Dimana wanita tetap harus diperlakukan sebagaimana mestinya.
Dari sinilah kemudian para ulama merumuskan hukum-hukum yang berkaitan dengan haid. Dengan didukung hadits-hadits lain sesuai babnya. Selain itu Imam As-Syafi'i dalam merumuskannya, tidak hanya berlandaskan Al-qur'an dan Hadits, akan tetapi beliau juga mengadakan penelitian pada berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus wanita dari berbagai daerah dan taraf ekonomi yang berbeda untuk menyimpulkan hukum-hukumnya.
Itulah sedikit ulasan [dari Dalil Kewanitaan] apabila ada yang bertanya kepada anda dalil alquran tentang haid, mudah-mudahan ini bisa membantu menjawab dan menambah pengetahuan kita semua tentang haid, terutama bagi para wanita khususnya. Terimakasih atas kunjungannya.
No comments:
Post a Comment