Hal-Hal Yang Mewajibkan Wudhu

Hal-Hal Yang Mewajibkan Wudhu - Oke pada kesempatan ini kami akan berbagi ilmu lagi melanjutkan yang penting untuk dipelajari yaitu Hal-Hal Yang Mewajibkan Wudhu. Penting juga mengetahui Hal-Hal Yang Mewajibkan Mandi stelah sebelumnya sudah dikupas tuntas Sunnah-Sunnah Mandi ataupun Mandi-Mandi Sunat. Di bawah ini akan segera kami ulas inti dari topik kali ini, silahkan disimak..

Berikut adalah Hal-hal Yang Mewajibkan Wudhu atau biasa disebut dengan penyebab hadats kecil ada 4 (empat) :
1. Keluarnya segala sesuatu selain sperma dari salah satu lubang qubul atau dubur.
Firman Alloh SWT Q.S An-Nisa penggalan ayat 43 :
أو جاء أحد منكم من الغائط أو لامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا
Artinya :"Atau (jika) salah satu diantara kamu sekalian keluar dari tempat buang air atau telah menyentuh wanita kemudian tidak menemukan air maka tayamumlah dengan tanah yang baik (suci).
Hal ini disengaja atau tidak bisa membatalkan wudhu jika yakin ada sesuatu yang keluar selain sperma. Baik berupa hal-hal yang biasa dikeluarkan atau tidak, baik sudah terpisah atau belum. Seperti penderita ambein ketika mengeluarkan kerongkongan duburnya (jawa :bol). Dengan demikian maka tidak membatalkan wudhu bila masih ragu ada sesuatu yang keluar. Sebab hal itu adalah godaan syaitan. Yang jika dituruti akan menyebabkan was-was.

2. Hilang akal disebabkan tidur, gila, mabuk, ayan (epilepsi), pingsan dan lain-lain. Baik disebabkan oleh hal-hal yang dilarang seperti mabuk karena minuman keras atau oleh hal-hal yang diperbolehkan seperti dibius ketika hendak operasi.
Namun bagi orang yang tidur dengan posisi duduk yang menetapkan pantatnya , wudhunya tidak dihukumi batal.
Hadits Nabi :
كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم على عهده ينتظرون العشاء حتى تخفق رؤوسهم ثم يصلون ولايتوضؤون  أخرجه أبو داود
Artinya :" Para Sahabat Nabi (pada masa Rosulullah) menantikan sholat isya, sampai-sampai menundukkan kepalanya (tertidur) kemudian melakukan sholat dengan tanpa berwudhu. (HR. Abu Daud).

Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu, Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu Menurut 4 Mazhab, Hal-Hal Yang Mewajibkan Wudhu, Perkara Yang Membtalkan Wudhu,

Hal ini dikarenakan tidak mungkin ada sesuatu yang keluar dari dubur. Hanya saja tidurnya orang yang sangat kurus atau terlalu gemuk dengan posisi duduk yang menetapkan pantatnya tetap membatalkan wudhu. Sedangkan tidur tidak bisa diketahui dengan adanya mimpi atau tidak mendengar percakapan orang lain yang berada didekatnya. Jika masih bisa mendengarkan walaupun tidak faham, itu dinamakan ngantuk dan tidak membatalkan wudhu.

3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya dengan tanpa penghalang pada usia yang pada umunya sudah menimbulkan syahwat.
Firman Alloh SWT QS An-Nisa penggalan ayat 43 :
أولامستم النساء
Artinya : " Aku kamu sekalian menyentuh para wanita".

4. Menyentuh kemaluan atau dubur baik milik sendiri atau kepunyaan orang lain dengan telapak tangan dan tanpa penghalang.
Rosulullah bersabda :
من مس فرجه فليتوضأ
Artinya :" Barang siapa yang menyentuh farjinya, maka wajib wudhu". (HR. Turmudzi)

Kiranya bisa dipahami dengan jelas khan artikel dari Dalil Kewanitaan diatas yang menjelaskan tentang Hal-Hal Yang Mewajibkan Wudhu. Tentunya mudah dong untuk para pembaca budiman dalam memahaminya? Semoga apa yang sudah dijelaskan bisa bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya.

Mandi-Mandi Sunat

Mandi-Mandi Sunat - Ketemu lagi semoga dalam keadaan yang lebih baik. Melanjutkan pembahasan yang telah lalu Rukun-Rukun Mandi, Sunnah-Sunnah Mandi untuk lebih afdhol juga mengetahui apa saja yang termasuk Mandi-Mandi Sunat. Karena banyak yang termasuk dalam kategori mandi sunat, meski yang lebih penting paham akan hal mandi wajib.

Berikut termasuk diantaranya Mandi-Mandi Sunat :
1. Mandi jum'at 
Mandi jum'at hanya disunatkan bagi mereka yang hendak menunaikan ibadah shalat jum'at. Waktu pelaksanaannya mulai terbit fajr shadiq sampai masuk waktu melakukan sholat jum'at. Hanya saja, yang paling baik dilaksanakan sesaat sebelum berangkat ke masjid karena fungsi mandi jum'at adalah untuk menghilangkan bau yang tak sedap ketika berkumpul dengan jama'ah.

2. Mandi karena sholat Ied ( hari raya ).
Bagi orang yang ingin menunaikan shalat Id maupun tidak disunatkan mandi pada tanggal 01 syawal atau 10 dzulhijah dalam rangka menyambut hari raya. waktu pelaksanaannya mulai tengah malam (kira-kira jam 24.00 ke atas) sampai terbenamnya matahari. Namun yang lebih utama silakukan setelah fajar.

3. Mandi karena meminta hujan.
Bagi orang yang hendak menunaikan shalat istisqo disunatkan mandi terlebih dahulu. Sedangkan waktu pelaksanaannya adalah
- Dimulai ketika hendak menunaikan shalat istisqo bagi orang yang melakukan shalat istisqo sendirian.
- Dimulai ketika para jama'ah sudah mulai berkumpul bagi orang yang melakukan shalat istisqo secara berjamaah. dan akan habis ketika sholat istisqo selesai.

4. Mandi karena melihat gerhana
Waktu disunatkannya dimulai ketika awal terjadinya gerhana sampai terang kembali seperti sediakala.

Bab Mandi Sunat, Jenis Mandi Sunat, Mandi Sunat Fajar, Mandi Sunat Gerhana, Mandi Sunat Ihram, Mandi Sunat Jumaat, Mandi-Mandi Sunat, Panduan Mandi Sunat Dan Wajib,

5. Mandi karena memandikan mayyit.
Seseorang yang telah memandikan jenazah baik jenazah tersebut berstatus muslim maupun kafir disunatkan mandi. Waktunya dimulai setelah selesai memandikan sampai dia berpaling dari mayyit tersebut.

6. Mandi karena masuk islam
Mandi ini tergolong sunat bagi mereka yang memeluk islam dan tidak mengalami junub atau haid disaat kafir. Apabila disaat masih berstatus kafir mereka pernah mengalami dua hal tersebut maka mandi mereka tidak lagi tergolong sunat melainkan wajib menurut pendapat ashoh.

7. Mandi karena sembuh dari gila atau epilepsi
Mandi ini tergolong sunat apabila disaat  mengalami kegilaan atau epilepsi tidak pernah mengeluarkan sperma. Apabila pernah mengeluarkannya maka mandinya tergolong wajib.

8. Mandi ketika hendak melakukan ihrom.
mandi ini berlaku mutlak, baik bagi orang baligh atau belum, berakal maupun orang gila, orang yang suci ataupun dalam masa haid. Jika orang yang hendak melakukan ihram tersebut tidak menemukan air, maka disunatkan baginya melakukan tayamum.

9.  Mandi karena memasuki kota makkah
10. Mandi karena hendak melakukan wukuf di Arofah.
11. Mandi karena hendak mabit (menginp) di Mudzalifah.
12. Mandi karena hendak melempar tiga jumrah.
13. Mandi karena hendak melakukan thowaf.

Sekian dulu yang bisa Dalil Kewanitaan ulas tentang Mandi-Mandi Sunat, kritik dan saran selalu kami nantikan untuk kemajuan dalam berbagi ilmu. Yang nantinya bisa lebih bermanfaat untuk kita dan para pembaca yang budiman. Dan semoga Allah meridhai apa yang menjadi langkah kami. Terimakasih atas kunjungannya.

Sunnah-Sunnah Mandi

Sunnah-Sunnah Mandi - Setelah sebelumnya sudah dijabarkan mulai dari Hal-Hal Yang Mewajibkan Mandi sampai dengan Rukun-Rukun Mandi tentunya yang perlu untuk diketahui dan tidak ketinggalan adalah Sunnah-Sunnah Mandi. Di dalam kesunnahan ada kesunahan apalagi di dalam sesuatu yang berhubungan dengan kewajiban, secara otomatis akan ada yang namanya sunnah atau kesunnahan salah satunya adalah dalam hal mandi wajib yang akan segera kita bahas.

Di antara sunnah-sunnah mandi adalah :
1.  Membaca basmallah.
2.  berkumur dan menghisap air ke dalam hidung.
3.  Wudhu secara sempurna sebelum mandi dengan niat menghilangkan hadats kecil, jika punya hadats kecil. Dan niat sunnah mandi, jika tidak punya hadats kecil. Sedangkan bentuk niatnya adalah 
4.  Menggosok-gosokkan tangan pada anggota yang terjangkau.
5.  Muwalah, yaitu membasuh anggota badan ketika anggota badan yang dibasuh sebelumnya masih basah atau belum kering.
6.  Mendahulukan anggota kanan daripada anggota kiri baik tubuh bagian depan atau belakang.
7.  Kencing bagi yang penyebab hadats besarnya keluar sperma. Supaya sisa sperma yang masih ada di dalam bisa keluar.
8.  Meneliti daerah-daerah yang sulit terjangkau air seperti telinga, bagian kuku dan lain-lain selama air bisa menjangkau daerah tersebut. Apabila tidak, maka meneliti daerah-daerah tersebut hukumnya wajib.

Sunnah-Sunnah Mandi, Hal-Hal Sunnah Dalam Mandi, Sunnah-Sunnah Mandi Wajib, Sunnah-Sunnah Mandi Besar, Mandi Wajib

9.  Mendahulukan anggota tubuh bagian atas.
10. Tidak meminta bantuan orang lain kecuali apabila ada udzur.
11. Meletakkan tempat air yang besar di sebelah kanan dan yang kecil sebelah kiri.
12. Tatslits yakni mengulangi basuhan tiap-tiap anggota tubuh sebanyak tiga kali.
13. Menghadap kiblat apabila keadaanya tidak telanjang.
14. Berada di tempat yang aman dari percikan air.
15. Nyela-nyelani( jawa) rambut sebelum membasuhnya karena hal tersebut bisa  menghindarkan seseorang dari isrof ( berlebihan dalam menggunakan air).
16. Membaca syahadat di akhir mandi.

Cukup sampai segini dulu Dalil Kewanitan berbagi ilmu tentang Sunnah-Sunnah Mandi semoga para pembaca yang budiman bisa mengambil manfaat dari artikel di atas. Mohon maaf apabila ada kesalahan dari arah mana saja dan terimakasih atas kunjungannya.

Rukun-Rukun Mandi

Rukun-Rukun Mandi - Rukun adalah sesuatu yang sudah masuk di dalamnya, kalau syarat adalah sesuatu yang berada pada sebelumnya. Setelah mengetahui Syarat-Syarat Sahnya Mandi hal selanjutnya adalah mendalami Rukun-Rukun Mandi. Agar mandi bisa sempurna dalam menghilangkan hadats-hadats yang ada, hadats kecil ataupun hadats besar. Karena begitu eratnya dengan ibadah, maka dari itu penting untuk diketahui secara terperinci dan tepat.

Rukun-Rukun Mandi Ada 2 yaitu :
1. Niat pada saat awal membasuh anggota badan.
Yaitu niat menghilangkan hadats haid, nifas, atau yang lain. Sesuai dengan hadats yang dialami, atau juga bisa dengan niat mandi wajib. Dan tidak cukup dengan hanya niat mandi saja. Tempatnya niat adalah dalam hati sedangkan mengucapkan niat seperti :
نويت الغسل لرفع الحدث الأكبر فرضا لله تعالى
hukumnya adalah sunnah.
Sebaiknya niat dilaksanakan bersamaan dengan membasuh bagian qubul atau dubur yang tampak ketika jongkok diwaktu buang hajat. Hal ini perlu diperhatikan karena bagian anggota tersebut wajib dibasuh dan sering  terlupakan.

Rukun-Rukun Mandi, Rukun-Rukun Mandi Wajib, Rukun-Rukun Mandi Junub, Rukun Wudhu Dan Rukun Mandi, Rukun-Rukun Mandi Junub Wanita, Rukun-Rukun Mandi Setelah Haid

2. Mengalirkan air pada seluruh tubuh yang terlihat (anggota dhohir), kulit maupun rambut bail tebal atau tipis.
Oleh karena itu wajib untuk mengurai rambut yang digelung atau diikat agar air bisa sampai ke dalam. Termasuk bagian tubuh yang harus dibasuh adalah kuku, kulit yang ada dibawah kuku, bagian farji atau dubur yang terlihat ketika jongkok saat buang hajat dan kemaluan bagian dalam laki-laki yang belum khitan.

Hendaknya orang yang mandi meneliti bagian tubuhnya. Terutama lipatan-lipatan tubuh. Hal ini demi untuk memastikan bahwa air telah sampai pada seluruh bagian tubuh.

Dan itulah ulasan dari Dalil Kewanitaan yang bisa disampaikan tentang Rukun-Rukun Mandi kepada para pembaca yang budiman. Untuk kritik dan sarannya akan selalu kami nantikan, agar kami bisa lebih maju dan berkreasi dalam berbagi sedikit ilmu yang kami ketahui. Jangan lupa untuk selalu nongkrong disini dan kami akan memberikan yang terbaik buat para pembaca yang baik. Terimaksih atas kunjungannya.